Hadist Tentang Memilih Jodoh
Hadist Tentang Memilih Jodoh
Perkawinan adalah Salah
satu hal yang dibahas dalam sumber ajaran Islam. Di samping itu, al-Qur’an juga
menekankan akan adanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh rahmat bagi
setiap pasangan yang secara langsung mengarungi bahtera rumah tangga. Banyak
cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satunya adalah upaya
mencari calon isteri atau suami yang baik. Upaya tersebut bukan merupakan suatu
yang kunci, namun keberadaannya dalam rumah tangga akan dapat menentukan baik
tidaknya keadaan dalam suatu rumah tangga.Hal di atas dapat ditemukan
jawabannya dalam hadis. Hadis diabawah ini telah disepakati oleh ulama sebagai
dalil hukum hukum dalam menentukan jodoh atau dalam memilih jodoh. Hadist yaitu
sumber kedua setelah al-Qur’an, hadis memiliki perbedaan dengan al-Qur’an.
Salah satu perbedaannya adalah terletak dari periwayatannya. Al-Qur’an
seluruhnya diriwayatkan secara mutawatir, sedangkan tidak semua hadis
diriwayatkan secara mutawatir. Kecuali terhadap hadis mutawatir, terhadap
hadist ahad kritik tidak saja ditujukan kepada sanad tetapi juga terhadap
matan. keadaan yang tedapat dalam hadist adalh kebiasaanya perbuatan yang di
suruh oleh nabi kita, yaitu Nabi Muhammad SAW.
Sebagai salah satu rukun perkawinan, adanya calon suami atau istri, maka kedudukan keduanya menjadi penting. Perempuan dan laki-laki yang dapat dinikahi mempunyai kriteria tertentu sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw. Dalam hadist di bawah ini nanti akan ada penjelasannya yang baik. Maka pilihlah jodohmu sesuai dengan hadist berikut ini. Adapun bunyinya adalah sebagai berikut :
Sebagai salah satu rukun perkawinan, adanya calon suami atau istri, maka kedudukan keduanya menjadi penting. Perempuan dan laki-laki yang dapat dinikahi mempunyai kriteria tertentu sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw. Dalam hadist di bawah ini nanti akan ada penjelasannya yang baik. Maka pilihlah jodohmu sesuai dengan hadist berikut ini. Adapun bunyinya adalah sebagai berikut :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّصَلَّى هِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ
بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud Ibn Majah Ahmad ibn Hanbal, dan al-Darimi dalam kitabnya dari sahabat Abu Hurairah ra.
Hadist di atas menjelaskan tentang cara memilih jodoh yang baik. Rasulullah menjelaskan bahwa ada empat macam wanita yang dinikahi. Keempat macam tersebut adalah harta, nasab, kecantikan dan agama. Eksplorasi lebih jauh atas hadis-hadis tentang mencari jodoh ternyata tidak demikian adanya. Ada hadis yang hanya mencukupkan tiga syarat yakni harta benda, kecantikan dan agama. Namun, kesemuanya sabda Nabi Muhammad saw. tersebut lebih mengutamakan kebaikan dari sisi agama.
0 komentar:
Post a Comment